Selasa, 30 Maret 2010

Diagnosa dalam Konseling

A. Tahap Diagnosis

Sebenarnya merupakan langkah pertama dalam bimbingan dan hendaknya dapat menemukan ketetapan yang dapat mengarah kepada permasalahan, sebab-sebabnya, sifat-sifat klien yang relevan dan berpengruh pada penyesuaian diri. Diagnosis meliputi :

  1. Identifikasi masalah yang sifatnya deskriptif misalnya dengan menggunakan kategori Bordin dan Pepinsky

Kategori diagnosis Bordin

a. dependence (ketergantungan)

b. lack of information (kurangnya informasi)

c. self conflict (konflik diri)

d. choice anxiety (kecemasan dalam membuat pilihan)

Kategori diagnosis Pepinsky

a. lack of assurance (kurang dukungan)

b. lack of information (kurang informasi)

c. dependence (ketergantungan)

d. self conflict (konlflik diri)

  1. Menentukan sebab-sebab, mencakup perhatian hubungan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan yang dapat menerangkan sebab-sebab gejala. Konselor menggunakan intuisinya yang dicek oleh logika, oleh reaksi klien, oleh uji coba dari program kerja berdasarkan diagnosa sementara.
  2. Prognosis yang sebenarnya terkandung didalam diagnosis misalnya diagnosisnya kurang cerdas pronosisnya menjadi kurang cerdas untuk pekerjaan sekolah yang sulit sehingga mungkin sekali gagal kalau ingin belajar menjadi dokter. Kalau klien belum sanggup berbuat demikian, maka Konselor bertanggung jawab dan membantu klien untuk mencapai tingkat pengambilan tanggung jawab. Untuk dirinya sendiri, yang berarti dia mampu dan mengerti secara logis, tetapi secara emosional belum mau menerima.

B. Diagnosis

Diagnosis merupakan tahapan untuk menetapkan hakikat masalah yang dihadapi klien beserta sebab-sebabnya dengan membuat perkiraan atau dugaan, kemungkinan yang akan dihadapi klien berkaitan dengan masalahnya. Ada beberapa tahapan dalam diagnosis yaitu :

a. Identifikasi masalah

Identifikasi masalah merupakan upaya menentukan hakikat masalah yang dihadapi oleh klien. Penentuan ini dapat menggunakan klasifikasi masalah sebagai berikut : Klasifikasi masalah menurut Bordin a. Ketergantungan pada orang lain (dependence) b. Kurang menguasai keterampilan (lack of skill) c. Konflik diri (self conflict) d. Kecemasan menentukan pilihan (choice anxiety) e. Masalah yang tidak dapat diklasifikasikan (no problem) Klasifikasi masalah menurut Pepinsky a. Kurang percaya diri (lack of assurance) b. Kurang informasi (lack of information) c. Kurang menguasai keterampilan yang diperlukan(lack of skill) d. Bergantungan pada orang lain (dependence) e. Konflik diri (self conflict)

Dalam identifikasi masalah kita berusaha memahami apa yang dialami klien dan mencari kesulitan masalah yang dihadapi klien. Diagnosa mengambil kesimpulan untuk menentukan derita klien atau yang dirasakan klien. Dengan klasifikasi masalah dalam disgnosis sebagai berikut :

- Faktor ketidakpercayaan diri

Ketergantungan pada oranglain, ketidaktahuan potensi yang ada, sulit mengambil keputusan, kurang informasi.

- Faktor depresi atau konflik diri

Kecemasan(anxiety), gangguan pikiran, gangguan perasaan,dan gangguan tingkah laku.

- Faktor miskomunikasi atau misunderstanding

Kurang informasi, kurang tanggap, kurang peka terhadap

Daftar Pustaka:

http://eko13.wordpress.com/2008/03/18/ciri-ciri-teori-konseling/

http://ifzanul.blogspot.com/2010/01/blog-post.html

Sabtu, 20 Maret 2010

kode etik konseling

Sebagai rambu-rambu pokok dalam pelaksanaan layanan konseling. Munro, Manthei & Small (alih bahasa oleh Erman Amti, 1979:11) mengemukakan bahwa ada tiga dasar etika konseling yaitu kerahasiaan, keterbukaan dan pengambilan keputusan oleh klien sendiri. Mengenai asas kerahasiaan menekankan bahwa segenap rahasia pribadi klien menjadi tanggung jawab konselor untuk merahasiakannya dari siapapun juga. Keyakinan klien bahwa adanya perlindungan terhadap kerahasiaan diri dan segala hal yang diungkapkan menjadi jaminan untuk suksesnya layanan konseling perorangan.

Kesukarelaan klien menjalani proses konseling perorangan merupakan hasil dari terjaminnya kerahasiaan klien. Kesukarelaan klien dalam konseling harus terus dipupuk dan dikuatkan. Pada akhirnya, konselor harus membiarkan klien memutuskan sendiri hal-hal yang menjadi keputusannya. Asas keputusan diambil oleh klien sendiri menunjang kemandirian klien.

Pertanyaan etik tentang profesi berakar pada kepercayaan publik yang mendefinisikan profesi itu dan menjadi kepedulian utama seluruh anggota kelompok profesional. Etika konseling harus melibatkan kesadaran dan komitemen untuk memelihara pentingnya tanggung jawab melindungi kepercayaan klien.
Kode etik profesi muncul sebagai wujud self regulation dari profesi it. Suatu organisasi profesi harus mengembangkan kode etik secara fair. Kode etik merupakan suatu aturan yang melindungi profesi dari campur tangan pemerintah, mencegah ketidaksepakatan internal dalam suatu profesi, dan atau mencegah para praktisi melakukan malpraktik.
Penegasan identitas profesi Bimbingan dan Konseling harus diwujudkan dalam implementasi kode etik dan supervisinya.



Referensi:

http://konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=112&Itemid=43

http://bk-islami.blogspot.com/2009/09/standar-profesi-bk.html

Kamis, 04 Maret 2010

cari teman

hai kwn2, teman2, bpk2, ma2k, ne2k, kake2, tante2, paman2 pkky semuay deh.......