Jumat, 28 Mei 2010

Bentuk-bentuk Mekanisme pertahanan diri

Berikut ini beberapa mekanisme pertahanan diri yang biasa terjadi dan dilakukan oleh sebagian besar individu, terutama para remaja yang sedang mengalami pergulatan yang dahsyat dalam perkembangannya ke arah kedewasaan. Dari mekanisme pertahanan diri berikut, diantaranya dikemukakan oleh Freud, tetapi beberapa yang lain merupakan hasil pengembangan ahli psikoanalisis lainnya.
1. Represi
Represi merupakan paling dasar diantara mekanisme lainnya. Suatu cara pertahanan untuk menyingkirkan dari kesadaran pikiran dan perasaan yang mengancam. Represi terjadi secara tidak disadarai.7 Ini merupakan sarana pertahanan yang biasa mengusir pikiran serta perasaan yang menyakitkan dan mengancam keluar dari kesadaran.2 Mekanisme represi secara tidak sadar menekan pikiran keluar pikiran yang mengganggu, memalukan dan menyedihkan dirinya, dari alam sadar ke alam tak sadar.
Bila seseorang bersama-sama dengan saudaranya mengalami sesuatu kecelakaan dan saudaranya kemudian meninggal maka oia merasa “lupa” terhadap kejadian tersebut. Dengan cara hynosis atau suntikan Phenobarbital, pengalaman yang direpresi itu dapat dipanggil (di”recall”) dari alam tak sadar kealam sadar.
Represi mungkin tidak sempurna bila itu yang terjadi maka hal-hal yang direpresikan akan muncul ke dalam impian, angan-angan, lelucon dan keseleo lidah. Menurut Freud, represi merupakan mekanisme pertahanan yang penting dalam terjadinya neurosis.
2. Supresi
Suatu proses yang digolongkan sebagai mekanisme pertahanan tetapi sebetulnya merupakan analog represi yang disadari; pengesampingan yang sengaja tentang suatu bahan dari kesadaran seseorang; kadang-kadang dapat mengarah pada represi yang berikutnya.6 Rasa tidak nyaman dirasakan tetapi ditekan.4Perlu dibedakan dengan represi, karena pada supresi seseorang secara sadar menolak pikirannya keluar alam sadarnya dan memikirkan yang lain. Dengan demikian supresi tidak begitu berbahaya terhadap kesehatan jiwa, karena terjadinya dengan sengaja, sehingga ia mengetahui apa yang dibuatnya.


3. Penyangkalan (denial)
Mekanisme pertahanan ini paling sederhana dan primitive. Penyangkalan berusaha untuk melindungi diri sendiri terhadap kenyataan yang tidak menyenangkan. Hal ini dilakukan dengan cara melarikan diri dari kenyataan atau kesibukan dengan hal-hal lain. Penghindaran penyangkalan aspek yang menyakitkan dari kenyataan dengan menghilangkan data sensoris. Penyangkalan dapat digunakan dalam keadaan normal maupun patologis.4
Sebagai contoh, mereka tidak mau mengerti bahwa dirinya berpenyakit yang berbahaya, menutup mata karena tidak mau melihat sesuatu yang ngeri, tidak mau memikirkan tentang kematian, tidak mau menerima anaknya yang terbelakang dan sebagainya.1,2
4. Proyeksi
Impuls internal yang tidak dapat diterima dan yang dihasilkannya adalah dirasakan dan ditanggapi seakan-akan berasal dari luar diri. Pada tingkat psikotik, hal ini mengambil bentuk waham yang jelas tentang kenyataan eksternal, biasanya waham kejar, dan termasuk persepsi persaan diri sendiri dalam orang lain dan tindakan selanjutnya terhadap persepsi (waham paranoid psikotok). Impuls mungkin berasal dari id atau superego (tuduhan halusinasi) tetapi dapat mengalami tranformasi dalam proses. Jadi menurut analisis Freud tentang proyeksi paranoid, impuls libido, homoseksual dirubah menjadi rasa benci dan selanjutnya diproyeksikan kepada sasaran impuls homoseksual yang tidak dapat diterima.4 Proyeksi merupakan usaha untuk menyalahkan orang lain mengenai kegagalannya, kesulitannya atau keinginan yang tidak baik. Misalnya presentasi olah raga yang kurang baik dengan alasan sedang sakit flu atau tidak naik kelas karena gurunya sentiment. Mekanisme proyeksi ini digunakan oleh pasien yang menyebabkan gejala waham atau pasien paranoid.
5. Sublimasi
Sublimasi merupakan dorongan kehendak atau cita-cita yang yang tak dapat diterima oleh norma-norma di masyarakat lalu disalurkan menjadi bentuk lain yang lebih dapat diterima bahkan ada yang mengagumi.2 Orang yang mempunyai dorongan kuat untuk berkelahi disalurkan dalam olah raga keras misalnya bertinju. Dokter yang agresif disalurkan menjadi dokter ahli bedah, mengisap permen sebagai sublimasi kenikmatan menghisap ibu jari.5
6. Reaksi Formasi
Reaksi formasi atau penyusunan reaksi mencegah keinginan yang berbahaya baik yang diekspresikan dengan cara melebih-lebihkan sikap dan prilaku yang berlawanan dan menggunakannya sebagai rintangan untuk dilakukannya. Misalnya seorang anak yang iri hati terhadap adiknya, ia memperlihatkan sikap yang sebaliknya, yaitu sangat menyayangi secara berlebihan. Contoh lain seorang yang secara fanatik melarang perjudian dan kejahatan lain dengan maksud agar dapat menekan kecendrungan dirinya sendiri ke arah itu.
7. Introyeksi
Introyeksi akan terjadi bila seseorang menerima dan memasukkan ke dalam penderiannya berbagai aspek keadaan yang akan mengancamnya. Hal ini dimulai sejak kecil, pada waktu seseorang anak belajar mematuhi dan menerima serta kan menjadi milikinya beberapa nilai serta peraturan masyarakat. Lalu ia dapat mengendalikan prilakunya dan dapat mencegah pelanggaran serta hukuman sebagai akibatnya. Dalam pemerintahan dan kekuasaan yang otoriter maka banyak orang mengintroyeksikan nilai-nilai kepercayaan baru sebagai perlindungan terhadap perilaku yang dapat menyusahkan mereka.
8. Pengelakan atau salah pindah (Displacement)
Terjadi apabila kebencian terhadap seseorang dicurahkan atau “dielakkan” kepada orang atau obyek lain yang kurang membahayakan. Seseorang yang dimarahi oleh atasannya dielakkan atau dicurahkan kepada istri, anaknya atau pembantunya. Kritik yang distruktif dan desus-desus (gossip) sebagai pembalas dendam merupakan cara yang terselubung dalam menyatakan perasaan permusuhan.
9. Rasionalisasi
Rasionalisasi merupakan upaya untuk membuktikan bahwa prilakunya itu masuk akal (rasional) dan dapat disetujui oleh dirinya sendiri dan masyarakat. Contohnya membatalkan pertandingan olah raga dengan alasan sakit dan akan ada ujian, padahal iya takut kalah. Melakukan korupsi dengan alasan gaji tidak cukup.
10. Simbolisasi
Simbolisasi merupakan suatu mekanisme apabila suatu ide atau obyek digunakan untuk mewakili ide atau obyek lain, sehingga sering dinyatakan bahwa simbolisme merupakan bahasa dari alam tak sadar. Menulis dengan tinta merah merupakan symbol dari kemarahan. Demikian pula warna pakaian, cara bicara, cara berjalan, tulisan dan sebagainya merupakan simbol-simbol yang tak disadarai oleh orang yang bersangkutan.
11. Konversi
Konversi merupakan proses psikologi dengan menggunakan mekanisme represi, identifikasi, penyangkalan, pengelakan dan simbolis. Suatu konflik yang berakibat penderitaan afek akan dikonversikan menjadi terhambatannya fungsi motorik atau sensorik dalam upayanya menetralisasikan pelepasan afek. Dengan paralisis atau dengan gangguan sensorik, maka konflik dielakkan dan afek ditekan. Hambatan fungsi merupakan symbol dari keinginan yang ditekan. Seringkali konversi memiliki gejala atas dasar identifikasi.
12. Identifikasi
Identifikasi merupakan upaya untuk menambah rasa percaya diri dengan menyamakan diri dengan orang lain atau institusi yang mempunyai nama. Misalnya seseorang yang meniru gaya orang yang terkenal atau mengidentifikasikan dirinya dengan jawatannya atau daerahnya yang maju.
13. Regresi
Regresi merupakan upaya untuk mundur ke tingkat perkembangan yang lebih rendah dengan respons yang kurang matang dan biasanya dengan aspirasi yang kurang. Contohnya ; anak yang sudah besar mengompol atau mengisap jarinya atau marah-marah seperti anak kecil agar keinginannya dipenuhi.
14. Kompensasi
Kompensasi merupakan upaya untuk menutupi kelemahan dengan menonjolkan sifat yang diinginkan atau pemuasan secara frustasi dalam bidang lain. Kompensasi ini dirangsang oleh suatu masyarakat yang bersaing. Karena itu yang bersangkutan sering membandingkan dirinya dengan orang lain. Misalnya karena kurang mampu dalam pelajaran di sekolah dikompensasiakan dalam juara olah raga atau sering berkelahi agar ditakuti.7
15. Pelepasan (Undoing)
Pelepasan merupakan upaya untuk menembus sehingga dengan demikian meniadakan keinginan atau tindakan yang tidak bermoral. Contohnya, misalnya seorang pedagang yang kurang sesuai dengan etika dalam berdagang akan memberikan sumbangan sumbangan besar untuk usaha social.
16. Penyekatan Emosional (Emotional Insulation)
Penyekatan emosional akan terjadi apabila seseorang mempunyai tingkat keterlibatan emosionalnya dalam keadaan yang dapat menimbulkan kekecewaan atau yang menyakitkan. Sebagai contoh, melindungi diri terhadap kekecewaan dan penderitaan dengan cara menyerah dan menjadi orang yang menerima secara pasif apa saja yang terjadi dalam kehidupan.
17. Isolasi (Intelektualisasi dan disosiasi)
Isolisasi merupakan bentuk penyekatan emosional. Misalnya bila orang yang kematian keluarganya maka kesedihan akan dikurangi dengan mengatakan “sudah nasibnya” atau “sekarang sudah tidak menderita lagi” dan sambil tersenyum.
18. Pemeranan (Acting out)
Pemeran mempunyai sifat yaitu dapat mengurangi kecemasan yang dibangkitkan oleh berbagai keinginan yang terlarang dengan membiarkan ekspresinya dan melakukannya. Dalam keadaan biasa, hal ini tidak dilakukan. Kecuali bila orang tersebut lemah dalam pengendalian kesusilaannya. Dengan melakukan perbuatan tersebut, maka akan dirasakan sebagai meringankan agar hal tersebut cepat selesai.7
Referensi:
http://bahas.multiply.com/journal/item/27
http://yumizone.wordpress.com/2009/08/06/the-mechanisms-of-defense-mekanisme-pertahanan/

Kamis, 20 Mei 2010

Tugas Konseling

A. Pengertian Tutorial
Tutorial adalah layanan bantuan belajar kepada mahasiswa yang bersifat akademik. Dalam tutorial, kegiatan belajar mahasiswa dilakukan di bawah bimbingan tutor sebagai fasilitator.
Jenis Tutorial
Mahasiswa dapat memilih jenis tutorial yang disediakan UT, sesuai dengan minat maupun kemampuannya. Jenis tutorial yang dapat diikuti mahasiswa adalah sebagai berikut.

1.Tutorial tatap muka
Tutorial tatap muka dilaksanakan oleh UPBJJ-UT dan UT-Pusat (Fakultas). Tutorial dilakukan sebanyak 8 kali dan mahasiswa diberi tugas sebanyak 3 kali. Tutor berasal dari PTN/PTS dan telah terakreditasi. Untuk memperoleh informasi tentang jadwal, tempat, dan biaya tutorial, mahasiswa dapat menghubungi UPBJJ-UT terdekat dan Fakultas di UT-Pusat.

2.Tutorial Melalui Radio, Televisi, dan Media Massa
Mahasiswa dapat mengikuti tutorial radio lewat Programa Nasional 1 RRI dengan gelombang FM 92.8 MHz, gelombang MW 1332 kHz dan SW 9680 kHz pada pukul 14.35–15.00 WIB. Tutorial melalui radio ini diadakan 6 kali dalam seminggu, Senin s.d. Sabtu. Sementara itu, khusus untuk guru, tutorial melalui televisi dapat disimak melalui TV Edukasi saluran 2. Siaran ini dipancarluaskan melalui Satelit Telkom 1 dengan posisi parabola diarahkan ke Polarisasi Horizontal dengan frekuensi siaran 3807 MHz, Downlink 3807 MHz. Symbol Rate (SR) 4000 pada hari Sabtu pukul 14.00-16.00 WIB, dan melalui satelit pada saluran SWARA pada hari Senin s.d. Minggu pukul 05.00-05.30 WIB. Di samping itu, beberapa media massa lokal juga menyajikan tutorial untuk mahasiswa UT, untuk informasi ini dapat ditanyakan kepada petugas UPBJJ-UT.

3.Tutorial Online
Di samping tutorial tatap muka, radio, televisi, dan media masa mahasiswa dapat juga mengikuti tutorial secara online (Tuton). Tutorial ini disediakan agar mahasiswa secara individual mendapatkan akses khusus yang berbeda dengan mahasiswa yang lain. Fitur ini dikenal sebagai fasilitas My-UT. Fitur tersebut menyediakan fasilitas tuton selaras dengan registrasi mata kuliah yang dilakukan oleh mahasiswa pada saat semester berjalan. Jika seseorang mahasiswa telah melakukan aktivasi account, maka otomatis mahasiswa tersebut dimasukkan ke dalam kelompok tuton untuk mata kuliah yang tersedia. Tuton dilaksanakan tanpa dikenakan biaya. Pada fitur My-UT ini juga tersedia fasilitas untuk memperoleh bahan ajar suplemen, bahan ajar audio/video, naskah Latihan Mandiri (LM), mengerjakan LM secara online, dan peragaan nilai guna meningkatkan kualitas layanan bagi mahasiswa UT.
Mahasiswa harus melakukan aktivasi account pada situs UT melalui. Setelah proses ini dilakukan mahasiswa akan memperoleh account password untuk dapat masuk ke layanan tuton. Mahasiswa yang hendak mengikuti tuton harus memiliki alamat e-mail yang valid. Tuton dapat diakses dengan menggunakan menu yang ada dalam situs UT. Sebelum mahasiwa melakukan proses login, dianjurkan kepada para mahasiswa agar men-download dan membaca Panduan Tuton yang telah tersedia pada situs tutorial tersebut. Apabila mahasiswa mempunyai masalah dalam mengakses situs Tuton, maka mahasiswa dapat berkonsultasi melalui Saat ini bahan ajar suplemen dan pengembangannya diletakkan di dalam fasilitas My-UT sehingga dapat diakses oleh mahasiswa UT.

4.Konseling OnLine
Apabila mahasiswa mempunyai masalah dalam suatu mata kuliah maka mahasiswa tersebut dapat meminta bantuan pada Forum Diskusi yang tersedia di dalam situs UT; atau dapat juga mengirim email ke dengan subjek: “Permintaan Bantuan Belajar atau ”, atau hubungi melalui e-mail masing-masing Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi.

B.Pengertian Fasilitator
Fasilitasi berasal dari kata Perancis, facile dan Latin facilis, yang artinya mempermudah (to facilitate = to make easy). Jadi, secara superfisial fasilitator bisa diartikan sebagai orang yang mempermudah.
Fasilitator adalah mereka yang ditugasi untuk melakukan fasilitasi dalam proses pembelajaran. Sebutan fasilitator biasanya digunakan dalam proses pembelajaran orang dewasa, dan metoda yang dipakai dalam proses ini adalah metoda andragogi. Metoda ini dirancang mengacu pada pendidikan orang dewasa, suatu model pendidikan yang mengutamakan penggalian, pendalaman, pengembangan, pegejawantahan pengalaman dan potensi individu secara optimal.
Beberapa tahapan yang dilakukan dalam metoda ini yakni mengalami, mengemukakan, mengolah, melakukan simpulan, serta diakhiri dengan aplikasinya. Dalam akronim yang lebih mudah untuk diingat disingkat dengan AKOSA (Alami, Kemukakan, Olah, Simpulkan dan Aplikasikan ).

Dengan kata lain tugas fasilitator dalam sebuah proses pembelajaran orang dewasa hakekatnya mengantarkan peserta didik untuk menemukan sendiri isi atau materi pelajaran yang ditawarkan atau yang disediakan melalui /oleh penemuannya sendiri.

Dalam praktiknya, kata ”mempermudah” memiliki arti berbeda bagi orang berbeda. Dalam dunia birokrasi, memfasilitasi kerap dimaklumi sebagai pemberian fasilitas, entah dalam bentuk dana, sarana, alat dll. Sehingga memfasilitasi adalah memberi sesuatu yang mempermudah penyelesaian suatu pekerjaan.
Dalam sejumlah projek pembangunan, pengertian fasilitasi mengarah pada ”mempermudah” dengan cara memberi bantuan teknis (keterampilan, informasi, dll) pada masyarakat. Karena itu, kita mengenal fasilitator dengan keterampilan teknis yang spesifik seperti fasilitator air dan sanitasi, fasilitator kesehatan masyarakat, mikro kredit, gizi masyarakat, dan lain-lain. Di sini, fasilitasi merujuk pada pengelolaan partisipasi masyarakat sekaligus pemberian keterampilan, informasi, atau pilihan-pilihan metode atau teknologi untuk diadopsi masyarakat.
Perspektif global tentang fasilitator tampaknya berbeda dengan pengertian-pengertian di atas. Prinsip utama fasilitasi adalah proses, bukan isi. Seperti dijelaskan Hunter et al, (1993), facilitation is about process – how you do something – rather than the content – what you do. Facilitator is process guide; someone who makes a process easier or more convenient to use.
Dari sisi teknis, keterampilan utama fasilitator adalah bertanya (yang didapat dari hasil mendengarkan). Sedemikian pentingnya, banyak fasilitator profesional yang menyimpulkan bahwa fasilitasi adalah fungsi dari bertanya.
Dengan bertanya, fasilitator memposisikan dirinya netral untuk kemudian membuka dan mengundang partisipasi, yang kemudian dikelola dalam dialog lalu mengerucutkan pada suatu kesepakatan bersama. Secara singkat, ada tiga pembabakan penting, yakni divergensi (memfasilitasi munculnya keragaman ide), dialog (mempertemukan dan mendialogkan ide-ide), dan kemudian konvergensi (mengerucutkan ide-ide).
Sudah barang tentu untuk dapat menemukaan substansi materinya, perlu dibimbing atau dirangsang oleh orang lain utamanya fasilitator maupun anggota lain dalam kelompok tersebut. Peserta belajar sendirilah yang menemukan dan mengolahnya.

Kolb menegaskan bahwa belajar hakekatnya merupakan proses membangun pengetahuan melalui transformasi pengalaman. Suatu proses belajar dapat dikatakan berhasil bila dalam diri individu terbentuk pengetahuan, sikap, ketrampilan atau kebiasaan baru yang secara kualitatip lebih baik dari sebelumnya melalui sebuah proses yang disebut dengan proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang memungkinkan para pembelajar aktif melibatkann diri secara keseluruhan proses baik secara mental maupun secara fisik.

Untuk menawarkan dan menyediakan materi ajar dalam mengantarkan peserta didik agar dapat menemukan substansi materinya, kemampuan fasilitator melakukan komunikasi dan mempresentasikan pemikirannya dalam sebuah proses pembelajaran sangat penting. Tanpa kemampuan komunikasi yang baik, serta kemampuan melakukan peresentasi yang baik, proses transfer ide tidak akan terjadi sehingga niscaya prosess itu akan berhasil.

Di dalam melakukan komunikasi itulah nampaknya juga diperlukan cara atau strategi yang harus digunakan agar tujuan pembelajaran bagi orang dewasa dapat tercapai. Penguasaan strategi belajar mengajar harus dikuasai dengan benar.

Strategi pembelajaran berkaitan dengan teknik-teknik penyajian pelajaran (Roestiyah : 2001 :v), suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan dalam rangka proses pembelajaran. Kesemuanya itu tentunya berangkat dari etika dan moral baik sebagai prasyarat mutlak yang harus dipunyai oleh seorang fasilitator.
Etika dan moral berkaitan sekali dengan aspek sikap dan perilaku. Sikap dan perilaku dapat dilihat dari manifestasi kepemimpinan, disiplin, integritas, kerjasama dengan peserta didik serta prakarsa untuk mengelola kelas dengan baik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.

Dikaitkan dengan organisasi yang mampu berkembang seiring dengan perkembangan lingkungan yang senantiasa berubah dimana organisasi harus selalu mampu untuk mengembangkan kapasitasnya untuk menciptakan masa depan yang baik, maka tujuan akhir pembelajaran hakekatnya adalah menciptakan organisasi pembelajar (learning organization) yang oleh Peter Senge (1990) didefinisikan sebagai “suatu organisasi dimana orang-orangnya secara terus menerus meningkatkan kapasitas mereka untuk mencapai tujuan yang mereka dambakan, dimana pola pikir baru dipelihara, aspirasi kolektif dibiarkan bebas, dan dimana orang-orang secara terus menerus belajar untuk bagaimana belajar besama-sama”.

Dengan demikian pertanyaan bagaimana menjadi fasilitator yang baik ?.
Nampaknya jawaban yang paling sederhana adalah bahwa ada 2 (dua) variabel determinan yang mempengaruhi yakni :
1.Sikap dan perilaku fasilitator
2.Kemampuan akademik fasilitator.
Sikap dan perilaku berkaitan dengan etika dan moral fasilitator dengan indikator :
a.Disiplin, kepemimpinan;
b.Integritas;
c.Kerjasama dan prakarsa;

Kemampuan akademik berkaitan dengan :
a.Penguasaan substansi mata ajar yang dipilihnya.
b.Mampu berkomunikasi dengan baik, serta dapat mentransfer buah pikirannya kepada orang lain melalui kemampuan melakukan presentasi yang baik.
c.enguasai strategi pembelajaran yang memungkinkan para pembelajar aktif melibatkan diri dalam keseluruhan proses baik secara mental maupun fisik, yang dikenal sebagai pembelajaran interaktif.
Dan tujuan akhir pembelajaran adalah mampu memberikan motivasi menuju tercapainya organisasi pembelajar ( learning organization).

C. Penegrtian Mediator
Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri-ciri penting dari mediator adalah :
1.netral
2.membantu para pihak
3.tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
Jadi, peran mediator hanyalah membantu para pihak dengan cara tidak memutus atau memaksakan pandangan atau penilaiannya atas masalah-masalah selama proses mediasi berlangsung kepada para pihak.
Tugas-tugas Mediator

1.Mediator wajib mempersiapkan usulan jadwal pertemuan mediasi kepada para pihakuntuk dibahas dan disepakati.
2.Mediator wajib mendorong para pihak untuk secara langsung berperan dalam proses mediasi.
3.Apabila dianggap perlu, mediator dapat melakukan kaukus atau pertemuan terpisah selama proses mediasi berlangsung.

4.Mediator wajib mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.

Daftar Mediator
Demi kenyamanan para pihak dalam menempuh proses mediasi, mereka berhak untuk memilih mediator yang akan membantu menyelesaikan sengketa.
1.Untuk memudahkan para pihak memilih mediator, Ketua Pengadilan menyediakan daftar mediator yang sekurang-kurangnya memuat 5(lima) nama dan disertai dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman dari para mediator.
2.Ketua Pengadilan menempatkan nama-nama hakim yang telah memiliki sertifikat dalam daftar mediator.
3.Jika dalam wilayah pengadilan yang bersangkutan tidak ada hakim dan bukan hakim yang bersertifikat, semua hakim pada pengadilanyang bersangkutan dapat ditempatkan dalam daftar mediator.
4.Kalangan bukan hakim yang bersertifikat dapat mengajukan permohonan kepada ketua pengadilan agar namanya ditempatkan dalam daftar mediator pada pengadilan yang bersangkutan
5.Setelah memeriksa dan memastikan keabsahan sertifikat, Ketua Pengadilan menempatkan nama pemohon dalam daftar mediator.
6.Ketua Pengadilan setiap tahun mengevaluasi dan memperbarui daftar mediator.
7.Ketua Pengadilan berwenang mengeluarkan nama mediator dari daftar mediator berdasarkan alasan-alasan objektif, antara lain karena mutasi tugas, berhalangan tetap, ketidakaktifan setelah penugasan dan pelanggaran atas pedoman perilaku.

Honorarium Mediator
1.Penggunaan jasa mediator hakim tidak dipungut biaya.
2.Uang jasa mediator bukan Hakim ditanggung bersama oleh para pihak berdasarkan kesepakatan para pihak.

D. PENGERTIAN INSTRUKTUR
Instruktur adalah seseorang yang bertugas melakukan pembinaan terhadap peserta dalam forum pelatihan. Pembinaan dilakukan dengan melakukan transfer pengetahuan dan nilai-nilai Islam dalam suasana yang kondusif dan penuh rasa tanggungjawab. Dalam sistim pelatihan jama’ah Masjid, Instruktur terdiiri dari:
Definisi:
orang yang bertugas mengajarkan sesuatu dan sekaligus memberikan latihan dan bimbingannya; pengajar; pelatih; pengasuh: seorang guru sangat diperlukan untuk menjadi -- di pusat pendidikan pertukangan itu

1.Instruktur Pembicara.
Adalah Instruktur yang menyampaikan materi pelatihan kepada para peserta secara langsung dengan metode penyampaian yang tertentu. Pembicara berusaha untuk melakukan transformasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam serta berupaya memahamkannya kepada peserta sejelas-jelasnya.

2.Instruktur Pemandu.
Adalah Instruktur yang memandu acara penyampaian materi pelatihan kepada para peserta serta melakukan pengaturan proses belajar-mengajar di dalam pelatihan tersebut. Pemandu berusaha untuk mengantarkan peserta guna memahami materi pelatihan yang akan, sedang dan telah disampaikan oleh Pembicara.
Pada kenyataannya seorang Instruktur dapat berperan sebagai Pembicara maupun Pemandu pelatihan. Mereka dituntut untuk dapat memainkan peran tersebut secara profesional serta memiliki kualitas yang dapat diandalkan.

Pengertaian Psikolog, Psikiaris dan bedanya dengan Konselor
A.Pengertian Psikologi

Psikologi (dari bahasa Yunani Kuno: psyche = jiwa dan logos = kata) dalam arti bebas psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental. Psikologi tidak mempelajari jiwa/mental itu secara langsung karena sifatnya yang abstrak, tetapi psikologi membatasi pada manifestasi dan ekspresi dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku dan proses atau kegiatannya, sehingga Psikologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental


B. Pengaerian Psikiater

Psikiater adalah dokter spesialis di bidang kesehatan jiwa (jiwa=pikiran, perasaan, dan perilaku). Definisi sehat menurut WHO adalah sehat badan, jiwa, dan sosial.
Sebagai seorang dokter, psikiater berupaya menolong pasien agar ia dapat menolong dirinya untuk bebas dari gejala menyakit dalam proses terapi.
Psikiater bukan pembela seseorang yang bermasalah dengan orang lain. Bukan juga bertugas menghakimi yang benar dan yang salah.
Dalam konsultasi psikiater mengajak klien atau pasien untuk menentukan sendiri pilihan dalam bertindak, setelah memperhitungkan risiko yang akan dihadapi dan cara mengatasinya.

Proses ini dilakukan secara sistematik profesional dan menjaga rahasia pribadi pasien.
Tidak ada manusia yang sempurna, termasuk psikiater maka psikiater tidak akan mengambil contoh dirinya untuk diteladani orang lain. Jasa psikiater itu adalah untuk semua orang, dari bayi hingga usia lanjut (dari Psikiater anak, hingga psikiater geriatri).
Untuk siapa jasa psikiater?


1. Mereka yang sehat jiwa (klien) ke psikiater untuk :
•Meningkatkan (promotif) kapasitas mental sehingga daya tahan menghadapi stres meningkat dan tak mudah jadi stres (sakit)
•Mencegah (preventif) timbulnya gangguan jiwa dalam menghadapi masa penyesuaian diri terhadap perubahan keadaan (status, nikah, pindah, tugas pekerjaan, pendidikan, dll). Upaya ini dapat diawali dengan tes kapasitas mental untuk pemahaman diri dan latihan mengatasinya secara langsung.
•Konsultasi mengenai orang lain yang menjadi tanggung jawabnya (misal : guru untuk murid, direktur untuk bawahan, dokter spesialis untuk pasien, pemimpin organisasi, dll).
3.Mereka yang sakit jiwa (pasien) ke psikiater untuk terapi (berobat jalan atau inap). Selanjutnya penyehatan tanpa obat.
3. Mereka yang cacat jiwanya akan direhabilitasi agar kecacatannya tidak menjadi lebih berat.

Jasa psikiater lebih banyak dapat dimanfaatkan oleh orang sehat karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

C.Penegrtian Konseling
Konseling merupakan proses pemberian informasi obyektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan panduan komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang bertujuan untuk membantu seseorang mengenali kondisinya saat ini, masalah yang sedang dihadapi, dan menentukan jalan keluar atau upaya mengatasi masalah tersebut. (Saefudin, Abdul Bari : 2002).
Proses pemberian bantuan seseorang kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman terhadap fakta-fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan-perasaan klien.
Proses melalui satu orang membantu orang lain dengan komunikasi, dalam kondisi saling pengertian bertujuan untuk membangun hubungan, orang yang mendapat konseling dapat mengekspresikan pikiran& perasaannya dengan cara tertentu sesuai dengan situasi, melalui pengalaman baru, mamandang kesulitan objektif sehingga dapat menghadapi masalah dengan tidak terlalu cemas dan tegang.( SCA.C STEERING COOMUTE, 1996).
Jadi konseling kebidanan adalah bantuan kepada orang lain dalam bentuk wawancara yang menuntut adanya komunikasi, interaksi yang mendalam dan usaha bersama antara konselor (bidan) dengan konseli (klien) untuk mencapai tujuan konseling yang dapat berupa pemecahan masalah, pemenuhan kebutuhan ataupun perubahan tingkah laku/ sikap dalam ruang lingkup pelayanan kebidanan”.




Referensi
http://www.lapangankecil.org/?p=693
http://gorontalo.ut.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=47&Itemid=81
http://www.bahtera.org/kateglo/?mod=dictionary&action=view&phrase=instruktur
http://infopsikiater.blogspot.com/2009_04_01_archive.html
http://www.lusa.web.id/konseling/

Selasa, 11 Mei 2010

KASUS-KASUS HISTERIS

•PERTAMA
Bandung - Tangisan dan caci maki membuncah dari keluarga terdakwa saat majelis hakim mengetuk palu memvonis 4 tahun kurungan penjara, bagi empat terdakwa anggota geng motor yang terlibat dalam kematian I Putu Ogik, pegawai bea cukai Pelabuhan Merak, 21 Oktober 2007 silam.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hadi Siswoyo berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga 13.15 WIB di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (17/6/2008). Diikuti oleh keluarga para terdakwa, sidang awalnya berjalan tertib.
Namun, pada saat majelis hakim memvonis empat terdakwa empat tahun penjara, jerit tangis dan caci maki ketidakpuasan langsung terdengar dari keluarga korban yang sejak awal mengikuti persidangan. "Anak kami hanya kambing hitam. Ini tidak adil," teriak salah seorang anggota keluarga terdakwa.
Karena suasana sidang menjadi ramai, hakim mengetukan palu berkali-kali dan memperingatkan pengunjung agar tidak ribut. Kuasa hukum empat terdakwa yaitu Eko Suryo Widarto dan Gustimansyah langsung mengajukan banding.
Hal yang sama juga dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) Emmanuel Ahmad yang juga akan mengajukan banding. Putusan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU yakni 6 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa para terdakwa secara sah telah melanggar pasal 170 KUHP. Pasal ini menyebutkan seseorang yang bersama-sama melakukan tindakan sehingga menyebabkan kematian seseorang.
Usai sidang, jeritan dan tangisan serta caci maki juga masih terlontar dari para keluarga terdakwa. Bahkan hingga para terpidana dibawa ke mobil tahanan untuk kembali dibawa ke LP Kebon Waru. Aksi ini sempat menjadi perhatian pengunjung lainnya.
Empat terdakwa ini adalah dari 10 terdakwa kasus I Putu Ogik, warga Bali yang sedang berlibur ke Bandung dan menjadi korban kebrutalan geng motor. Mereka adalah Yayang Syarifudin, Cecep Hendra, Pandu Wiguna dan Andri Irawan. Sementara enam terdakwa lainnya masih belum divonis. Lima diantaranya dituntut 10 tahun penjara dan seorang pelaku dituntut 11 tahun penjara.

•KEDUA
Solo, CyberNews. Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa Heri Purnomo alias Tebok terhadap korban Mujato, di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kamis (15/4) diwarnai kericuhan lagi. Orang tua korban berusaha menyerang terdakwa saat keluar dari ruang tahanan pengadilan, maupun usai sidang.
Polisi yang menjaga ketat persidangan harus berusaha keras, untuk mencegah orang tua korban menyerang terdakwa. Sebelum sidang dimulai, Dwi Handayani dan Darmoyo, orang tua almarhum Mujato, sudah menunggu di depan ruang tahanan pengadilan, tempat Tebok menunggu sidang digelar.
Menjelang sidang dimulai, polisi meminta agar Darmoyo dan Dwi Handayani bergeser dari depan ruang tahanan. Namun Darmoyo bersikeras untuk menunggu Tebok keluar dari depan ruang tahanan. Polisi akhirnya sedikit memaksa, meski mendapat perlawanan dari Darmoyo.
"Njenengan manut kulo. Kok angel timen dikandani," tegas salah satu anggota Dalmas, saat meminta Darmoyo menjauh dari ruang tahanan.
Tebok akhirnya berhasil dibawa ke ruang sidang dengan kawalan ketat. Saat sidang berlangsung, polisi berjaga di dua pintu ruang sidang. Kursi pengunjung yang biasanya dipenuhi kawan-kawan korban, hari ini hanya terisi separo. Ketatnya penjagaan membuat sebagian rekan-rekan almarhum Mujato hanya mengikuti sidang dari luar ruangan.
Pintu hakim di sisi barat ruangan yang biasanya terbuka saat sidang berlangsung, juga ditutup rapat ketika sidang dengan agenda penyampaian duplik oleh penasehat hukum terdakwa digelar. Meski ditutup, orang tua almarhum tetap berdiri di depan pintu menunggu Tebok keluar dari ruangan.
Sembari menunggu sidang usai, Dwi Handayani dan Darmoyo melontarkan kata-kata terkait proses hukum kasus tersebut dengan emosi.
"Ganti penyidik kasus ini. Akan saya laporkan ke Polda. Penyidiknya tidak bisa kerja. Anakku dikeroyok, kok sing ditangkep mung siji," lontar Dwi.
Begitu Ketua Majelis Hakim M Sukri mengetukkan palu mengakhiri sidang, polisi kembali mengawal ketat Tebok. Kericuhan terjadi, karena Darmoyo dan Dwi Handayani kembali berusaha menyerang Tebok. Dwi bahkan histeris, meneriaki orang yang telah mengakhiri hidup anaknya.
Tebok akhirnya berhasil dimasukkan ke mobil tahanan yang sudah menunggu di luar gedung pengadilan. Dwi menangis histeris. "Aku kangen kowe, Jat ... Jat, aku melu ... Aku kudu piye," ungkap Dwi sembari menangis.
Darmoyo mengaku, tindakannya didasari rasa jengkel terhadap terdakwa. ""Saya jengkel sama anak itu. Kelihatannya tidak ada penyesalan. Membunuh anak orang kok tidak ada penyesalan. Sampai di manapun tetap saya kejar," katanya.
Sementara itu, Aziizarr selaku penasehat hukum terdakwa, dalam dupliknya berpendapat unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain tidak terbukti, karena perbuatan terdakwa terhadap korban merupakan tindakan pembelaan terpaksa yang melampaui batas.
"Terdakwa adalah pihak yang menghadapi serangan nyata dari korban secara tiba-tiba. Terdakwa dipukul dan diserang korban dengan pisau sangkur, di mana terdakwa tidak punya masalah dengan korban," katanya.

•KETIGA
VIVAnews - Keluarga korban mengaku masih tertekan dengan kasus anggota keluarga mereka, Richard Kurniawan, 35 tahun, yang tewas secara mengenaskan setelah jatuh dari lantai sebelas gedung Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Ketika VIVAnews menemui keluarga di Rumah Duka RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat 4 Desember 2009, istri Richard menangis secara histeris. Setelah agak tenang, wartawan mencoba mengajaknya bicara. Namun, dia menolak membicarakan kasus yang menimpa suaminya.
Anggota keluarga Richard yang lain juga menolak untuk membicarakan masalah ini. "Saya enggak tahu apa-apa (kasus Richard). Nanti saja," kata anggota keluarga yang tidak bersedia menyebutkan namanya ketika ditemui di pelataran rumah duka RSPAD Gatot Subroto.
Sebelumnya VIVAnews memberitakan Richard ditemukan tewas dengan sejumlah kerusakan parah pada organ tubuhnya pada dini hari tadi pukul 03.25 di salah satu lantai pusat belanja Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Menurut analisa polisi yang didasarkan bukti-bukti yang ditemukan di sekitar tempat kejadian, termasuk rekaman CCTV, korban sengaja menjatuhkan diri dari lantai 11.
Richard diduga sengaja melompat dari area parkir dekat Gudang Jitec. Padahal di atas pukul 22.00, area ini sudah tertutup untuk umum.
Masih menurut keterangan polisi, sebelum Richard tewas, dia sempat masuk ke 'Karaoke Sands.' Mangga Dua Square, Jakarta Utara, bersama kerabat.
Kepolisian Resor Jakarta Utara yang menangani kasus ini masih terus melakukan investigasi untuk menguak latar belakang kasus Richard.
Jika latar belakang kematian Richard terbukti karena bunuh diri, maka menambah deretan angka kasus bunuh diri di pusat belanja Jakarta selama sepekan terakhir. Kasus sebelumnya terjadi pada Senin 30 November 2009. Perempuan bernama Ice Juniar tewas nekad terjun dari lantai lima gedung Grand Indonesia. Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 20.30, pemuda bernama Reno juga mengakhiri hidup dengan meloncat dari Senayan City.